Correct Article 6
PP Nomor 77 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BIMA
Current Text
Wilayah Kota Administratif Bima meliputi semua Kelurahan dan Desa yang termasuk Kecamatan RasanaE, yang terdiri dari :
1. Desa Kolo;
2. Desa Jatiwangi;
3. Desa Jatibaru;
4. Kelurahan Melayu;
5. Kelurahan Tanjung;
6. Kelurahan SaraE;
7. Kelurahan NaE;
8. Kelurahan Monggonao;
9. Kelurahan Paruga;
10. Kelurahan SambinaE;
11. Kelurahan Sadia;
12. Desa Santi;
13. Kelurahan Penatoi;
14. Kelurahan Penaran;
15. Kelurahan Rabangodu;
16. Desa Rontu;
17. Desa Nitu;
18. Desa Rabadompu;
19. Kelurahan Kumbe;
20. Desa PenanaE;
21. Desa Ntobo;
22. Desa Kendo;
23. Desa Nungga;
24. Desa Dodu;
25. Desa Lampe.
Your Correction
