Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 76 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1998 tentang PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SEMEN GRESIK TBK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyertaan modal Negara yang dikurangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebanyak 83.042.000 (delapan puluh tiga juta empat puluh dua ribu) saham atau kurang lebih sebesar 14 % (empat belas persen) dari keseluruhan jumlah saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Semen Gresik Tbk yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
Your Correction