Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PP Nomor 75 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2007 TENTANG KEGIATAN USAHA PANAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menjamin ketersediaan listrik bagi kepentingan umum, Menteri dapat menugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk membeli uap dan/atau tenaga listrik yang berasal dari pembangkit listrik tenaga Panas Bumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 6. Ketentuan Pasal 20 diubah, sehingga Pasal 20 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction