Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 75 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK MANDIRI TBK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setelah pelaksanaan penjualan saham, Menteri Badan Usaha Milik Negara memberitahukan secara tertulis jumlah saham dan besarnya nilai saham yang diterbitkan dan dijual, serta struktur kepemilikan saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk kepada Menteri Keuangan.
Your Correction