Correct Article 2
PP Nomor 75 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1998 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN
Current Text
Maksud dan tujuan PT Bank Mandiri, adalah untuk menyelenggarakan:
a. usaha di bidang perbankan dalam arti yang seluas-luasnya;
b. memupuk keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan;
c. usaha-usaha lain yang menunjang kegiatan sebagaimana dimaksud huruf a.
Your Correction
