Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 74 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN POLEWALI MAMASA MENJADI KABUPATEN POLEWALI MANDAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dokumen yang bersifat pengakuan suatu hak oleh negara dan mencantumkan nomenklatur Kabupaten Polewali Mamasa, tetap berlaku sampai dengan adanya perubahan atas kehendak pemegang hak, atau adanya proses peralihan hak.
Your Correction