Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 73 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PT Pegadaian tetap mempunyai hak khusus yang dimiliki oleh perusahaan pergadaian pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan, termasuk: a. hak khusus sehubungan dengan cakupan wilayah izin beroperasi, termasuk namun tidak terbatas pada: 1. hak untuk melakukan kegiatan usaha secara nasional; dan 2. hak untuk mempertahankan cakupan wilayah operasional yang telah dimiliki; b. hak khusus sehubungan dengan bea meterai; dan c. hak khusus sehubungan dengan lelang barang jaminan. (2) PT Permodalan Nasional Madani tetap menjalankan hak sebagai lembaga keuangan khusus, dalam menyelenggarakan: a. jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah; dan b. kegiatan usaha lainnya guna menunjang pelaksanaan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Your Correction