Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 39
PP Nomor 73 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang RAWA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa yang masih alami dilakukan dengan pengawasan dan pemantauan Rawa.
Your Correction
Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa yang masih alami dilakukan dengan pengawasan dan pemantauan Rawa.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion