Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PP Nomor 73 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang RAWA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Rawa tidak berbasis sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (4) huruf b dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction