Correct Article 73
PP Nomor 73 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang RAWA
Current Text
(1) Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
(2) Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1991 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3441) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
