Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 73 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang KELURAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 mempunyai tugas membantu lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 12 . . .
Your Correction