Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 71 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS GRESIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. produksi dan pengolahan; b. logistik dan distribusi; c. riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; dan d. pengembangan energi.
Your Correction