Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 70 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1998 tentang PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1997/1998 KE TAHUN ANGGARAN 1998/1999

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sisa kredit anggaran proyek yang dipindahkan ke Tahun Anggaran 1998/1999 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1997.
Your Correction