Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 70 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1996 tentang KEPELABUHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Palayanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan umum dilaksanakan Pelaksana Teknis/Satuan Kerja Pelabuhan dipelabuhan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah; Unit Pelaksana dari Badan Usaha Pelabuhan di pelabuhan umum yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Pelabuhan.
Your Correction