Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggaraan pemulihan hubungan keluarga dilakukan oleh pemerintah dan PMI. (2) Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menghubungkan anggota keluarga yang terpisah.
Your Correction