Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PP Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan perawatan orang yang sakit dan terluka dilakukan oleh pemerintah meliputi pelayanan kegawatdaruratan dan upaya kesehatan lain sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction