Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PP Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Your Correction