Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 7 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi dan Informatika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya izin penyelenggaraan penyiaran baru untuk jasa penyiaran radio atau jasa penyiaran televisi terdiri atas: a. izin prinsip penyelenggaraan penyiaran; dan b. izin tetap penyelenggaraan penyiaran.
Your Correction