Correct Article 4
PP Nomor 7 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi dan Informatika
Current Text
Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio meliputi:
a. BHP untuk Izin Stasiun Radio (ISR); atau
b. BHP untuk Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR), terdiri atas:
1. biaya izin awal (up front fee); atau
2. biaya Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR) tahunan.
Your Correction
