Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 7 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi dan Informatika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio meliputi: a. BHP untuk Izin Stasiun Radio (ISR); atau b. BHP untuk Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR), terdiri atas: 1. biaya izin awal (up front fee); atau 2. biaya Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR) tahunan.
Your Correction