Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PP Nomor 7 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) RKA-KL yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (6) menjadi dasar dalam penyusunan DIPA. (2) Tata cara penyusunan dan pengesahan DIPA mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 53 . . . DISTRIBUSI III
Your Correction