Correct Article 28
PP Nomor 69 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2019 tentang PULAU KARANTINA
Current Text
Terhadap Ternak Ruminansia Indukan dilakukan pengasingan untuk diadakan pengamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (4) huruf c berupa pengamatan kesehatan dan gejala klinis HPHK Golongan I dan HPHK Golongan II.
Your Correction
