Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PP Nomor 69 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2019 tentang PULAU KARANTINA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemasukan Ternak Ruminansia Indukan dari Zona Dalam Suatu Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan langsung dari negara asal menuju ke Pulau Karantina.
Your Correction