Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PP Nomor 69 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang HAK GUNA AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masa berlakunya izin penggunaan Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (2) berakhir dengan sendirinya dalam hal: www.djpp.kemenkumham.go.id a. Sumber Daya Air musnah; b. pemegang izin melepaskan haknya secara sukarela; atau c. jangka waktu berlaku izin telah berakhir dan tidak dilakukan perpanjangan izin.
Your Correction