Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

PP Nomor 69 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang HAK GUNA AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri, peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction