Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 35
PP Nomor 69 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang HAK GUNA AIR
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari atas Air bagi masyarakat di wilayahnya.
Your Correction
Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari atas Air bagi masyarakat di wilayahnya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion