Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 69 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang HAK GUNA AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Hak Guna Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 bukan merupakan hak pemilikan atas Air. (2) Hak Guna Air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat disewakan atau dipindahtangankan, sebagian atau seluruhnya.
Your Correction