Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PP Nomor 69 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang LABEL DAN IKLAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pernyataan dalam bentuk apapun tentang manfaat pangan bagi kesehatan yang dicantumkan pada Iklan dalam media massa, harus disertai dengan keterangan yang mendukung pernyataan itu pada Iklan yang bersangkutan secara jelas sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.
Your Correction