Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 69 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998 tentang PRASARANA DAN SARANA KERETA API

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila diperlukan bagi kepentingan pengembangan jalur kereta api, pemindahan prasarana berupa bangunan, jalan, jalur kereta api khusus, terusan, saluran air dan/atau prasarana lainnya milik pihak lain yang berada di daerah milik jalan kereta api, merupakan beban pihak yang memiliki, menguasai atau memanfaatkan prasarana tersebut.
Your Correction