Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 68 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal lahan diperlukan untuk daerah latihan militer, Pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib menyediakan lahan bagi satuan TNI dari tingkat latihan perorangan sampai dengan tingkat latihan gabungan TNI.
Your Correction