Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 68 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemanfaatan Wilayah Pertahanan dilakukan berdasarkan pedoman, standar, dan kriteria teknis yang ditetapkan oleh Menteri.
Your Correction