Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 68 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Tata Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ditetapkan dengan Peraturan PRESIDEN.
Your Correction