Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 68 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup penataan Wilayah Pertahanan meliputi: a. penetapan Wilayah Pertahanan; b. perencanaan Wilayah Pertahanan; c. pemanfaatan Wilayah Pertahanan; dan d. pengendalian pemanfaatan Wilayah Pertahanan
Your Correction