Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PP Nomor 68 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Laporan Keuangan UI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. (2) MWA MENETAPKAN Kantor Akuntan Publik yang proses seleksinya dilakukan oleh KA. (3) Apabila diperlukan, MWA dapat meminta dilakukannya audit khusus.
Your Correction