Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 80

PP Nomor 68 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kekayaan UI terdiri atas: a. benda tetap, kecuali tanah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah dan berasal dari perolehan lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. benda bergerak; dan c. kekayaan intelektual, yang terbukti sah sebagai milik UI. (2) Kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas paten, hak cipta, dan hak kekayaan intelektual lain, baik dimiliki seluruh maupun sebagian oleh UI.
Your Correction