Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PP Nomor 68 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan kekayaan UI dilaksanakan untuk mencapai tujuan UI. (2) Pengelolaan kekayaan UI dikelola secara otonom, wajar, tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Pengelolaan kekayaan UI dijalankan dengan memenuhi prinsip- prinsip pengendalian internal yang baik.
Your Correction