Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 68 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang BENTUK DAN TATA CARA PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peran masyarakat dalam penataan ruang dilakukan pada tahap: a. perencanaan tata ruang; b. pemanfaatan ruang; dan c. pengendalian pemanfaatan ruang.
Your Correction