Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 68 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Informasi sebagaimaan dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) disampaikan secara bertanggung jawab dengan : a. mengemukakan fakta yang diperolehnya; b. menghormati hak-hak pribadi seseorang sesuai dengan norma-norma yang diakui umum; dan c. menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction