Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PP Nomor 68 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan Suaka Margasatwa dapat dimanfaatkan untuk keperluan: a. penelitian dan pengembangan; b. ilmu pengetahuan; c. pendidikan; d. wisata alam terbatas; dan e. kegiatan penunjang budidaya.
Your Correction