Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 68 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Suatu kawasan ditunjuk sebagai Kawasan Suaka Margasatwa apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut: a. merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya; b. memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi; c. merupakan … c. merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah; d. merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu, dan atau e. mempunyai luas yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.
Your Correction