Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 68 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan Suaka Alam tersendiri dari: a. Kawasan Cagar Alam, dan b. Kawasan Suaka Margasatwa.
Your Correction