Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 68 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENCABUTAN IZIN USAHA, PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Status badan hukum bank yang dilikuidasi hapus sejak tanggal pengumuman berakhirnya likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (2) dalam Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA.
Your Correction