Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 68 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENCABUTAN IZIN USAHA, PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sejak tanggal berita acara Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 atau tanggal penetapan Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, bank disebut sebagai "bank dalam likuidasi".
Your Correction