Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 67 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS BATAM AERO TECHNIC

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memiliki batas delineasi sebagai berikut: a. sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa; b. sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa; c. sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. (2) Batas delineasi digambarkan dalam peta sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction