Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 82

PP Nomor 67 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap penyelenggaraan pelatihan dilakukan evaluasi pelatihan untuk menilai keberhasilan program pelatihan. (2) Evaluasi pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. evaluasi pada saat proses pelatihan; dan b. evaluasi pascapelatihan.
Your Correction