Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PP Nomor 67 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendayagunaan TK-WNA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dan Pasal 59 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction