Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PP Nomor 67 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemindahtugasan Tenaga Kesehatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan harus berdasarkan: a. izin pindah dari kepala daerah tempat kerja yang akan ditinggalkan; dan b. persetujuan penerimaan kerja dari kepala daerah tempat kerja tujuan.
Your Correction