Correct Article 18
PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Current Text
(1) UGM menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik.
(2) UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik bagi pendidikan tinggi.
(3) Kebebasan mimbar akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan kebebasan akademik sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) mengandung makna ilmu amaliah dan amal ilmiah yang dilaksanakan dengan hikmat dan bertanggung jawab.
Your Correction
