Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pegawai UGM terdiri atas: a. Dosen; dan b. tenaga kependidikan. (2) Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pegawai negeri sipil yang dipekerjakan; b. pegawai tetap; dan c. pegawai tidak tetap.
Your Correction