Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam menjalankan tugas, Rektor dibantu oleh wakil Rektor. (2) Jumlah dan pembidangan tugas wakil Rektor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Rektor setelah mendapatkan persetujuan MWA.
Your Correction