Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 76

PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2013 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id LAMPIRAN I PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA LAMBANG UNIVERSITAS GADJAH MADA Pada awal mulanya, Lambang Universitas Gadjah Mada diwujudkan dalam kalung jabatan PRESIDEN Universitas, Sekretaris Senat, dan Ketua Fakultas. Selanjutnya juga diwujudkan dalam warna-warna dari universitas, dalam vandel dan dalam Tongkat Staf pedel. Gb. 1. Lambang 3 (Tiga) Dimensi Gb. 2. Lambang 2 (Dua) Dimensi Lambang tersebut digambarkan dalam warna kuningemas (FFD700, R:255, G:215, B:0) danputih (FFFFFF, R:255, G:255, B:255 ) sebagai warna silih asih yang melambangkan kesatuan ilmu pengetahuan, kenyataan, kewajiban, kesucian, kepahlawanan, serta perjuangan nasional dari Universitas Gadjah Mada, yang semuanya itu saling mempengaruhi dan diliputi serta dijiwai kebudayaan bangsa dan Pancasila. www.djpp.kemenkumham.go.id Lambang tersebut digunakan secara konsisten dan baku dalam kop surat resmi organ universitas (Pimpinan Universitas, Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, dan Dewan Guru Besar). PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO www.djpp.kemenkumham.go.id LAMPIRAN II PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA Himne Gadjah Mada mulai dipergunakan dalam acara-acara di Universitas Gadjah Mada sejak 19 Desember 1952. Dalam Peraturan MWA, Himne Gadjah Mada baru dituangkan dalam Statuta Universitas Gadjah Mada Tahun 1992. Himne tersebut diciptakan oleh I Gusti Ngurah Suthasoma dan diaransemen oleh Kusbini. Himne tersebut secara utuh terdiri atas dua bait sebagai berikut. www.djpp.kemenkumham.go.id Dua bait dalam Himne Gadjah Mada di atas adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, sehingga dalam menyanyikan Himne tersebut harus dilakukan secara utuh. Sebagai bagian dari identitas Universitas Gadjah Mada, Himne Gadjah Mada wajib dinyanyikan pada setiap acara resmi universitas seperti upacara wisuda, upacara penganugerahan Doktor Kehormatan (doctor honoris causa), upacara pengukuhan Guru Besar, upacara dies Universitas, dan upacara peringatan hari besar nasional. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction